Jasa Import Excavator & Parts Baru/Bekas - jasaimport-barang.com

 jasa import excavator

 

APA ITU EVCAVATOR?

Excavator adalah alat berat yang sangat penting dalam dunia konstruksi. Kemampuannya yang serbaguna membuatnya menjadi alat yang sangat dibutuhkan dalam berbagai proyek pembangunan.

Excavator sering digunakan dalam proyek konstruksi, pertambangan, dan pekerjaan infrastruktur lainnya. Alat berat ini sangat berguna untuk pekerjaan yang membutuhkan kekuatan dan efisiensi tinggi.

 

Anda membutuhkan Jasa Import Alat Berat Excavator? Kami dari DMS CARGO Siap Membantu Anda !!!

DMS CARGO adalah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi International Freight Forwarders untuk pengurusan Import kepada kepabean (PPJK). Baik via laut maupun via udara yang berdomisili di Jakarta dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan, Customs Clearance, Borongan (All in) Door To Door Undername Import – Export, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional.

 

Jasa Customs Clearance di : Pelabuhan Tanjung. Pelabuhan Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Belawan, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Djuanda, Jasa Import Borongan.

 

Kategori Layanan Import Alat Berat : Jasa Import Excavator, Jasa Import Bulldozer, Jasa Import Crane, Jasa Import Roller, Jasa Import Grader, Jasa Import Loader.

 

Temukan jasa import lainnya disini : https://jasaimport-barang.com/

12.jpg

 

Service :

Adapun kegiatan / layanan utama kami saat ini adalah sebagai berikut :

– Jasa Customs Clearance Via Udara

– Jasa Customs Clearance Via Laut LCL/FCL

– Undername Export & Import Udara

– Undername Export & Import Laut FCL/ LCL

– Customs Clearance kedua Laut dan kargo Udara ( Ex-Lisensi)

– Transportasi Laut FCL/ LCL – Import Borongan (all in)

– Transportasi Udara – Door To Door

– Angkatan Darat (Inlad Truck, Kereta Api)

– Pergudangan dan Penyimpanan

– Pengiriman Domestik Antar wilayah Indonesia.

 

1. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Impor Alat Berat :

Import alat berat memerlukan sejumlah dokumen yang cukup lengkap untuk memenuhi persyaratan bea cukai dan regulasi terkait. Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai bukti keaslian barang, nilai barang, dan tujuan penggunaan alat berat. Berikut adalah beberapa dokumen penting yang umumnya dibutuhkan:

 

a. Invoice : Dokumen yang berisi rincian pembelian alat berat, termasuk deskripsi.

b. Packing List : Daftar kemasan yang berisi rincian jumlah kemasan, jenis kemasan, berat bruto dan neto, serta tanda pengenal setiap kemasan.

c. Bill of Lading (B/L) : Bukti pengiriman barang dari penjual ke pembeli yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran.

d. Surat Persetujuan Import (API-U) : Izin impor yang dikeluarkan oleh instansi terkait, seperti Kementerian Perindustrian, bagi jenis alat berat tertentu. 

 

2. Proses Impor Alat Berat Secara Singkat:

 

a. Persiapan Dokumen : Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

b. Pemeriksaan Fisik : Barang yang tiba di pelabuhan akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas bea cukai.

c. Pelaporan Import : Importir mengajukan pemberitahuan impor melalui sistem online.

d. Pembayaran Bea Masuk dan Pajak : Importir melakukan pembayaran bea masuk, pajak impor, dan pungutan lainnya.

e. Pengeluaran Barang : Setelah semua prosedur selesai, barang dapat dikeluarkan dari pelabuhan.

 

Catatan: Persyaratan dan prosedur impor alat berat dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk selalu mengupdate informasi terbaru mengenai peraturan kepabeanan dan menghubungi pihak bea cukai untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. 

Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut :

 

HENDRA MURTAZA

Executive Import

 

Hp/Wa :

0822-6236-4798

Tlp       : 021-2101-8089

Email  : hendra.daffalindo@gmail.com 

 

PT. DAFFALINDO MULTI SARANA

Jl. Otista Raya No. 141, Jatinegara - Jakarta Timur 13330